Pringsewu. Dalam sambutanya Ketua PBNU Bidang Ekonomi, Umar Syah HS mendukung upaya Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia atas terselenggaranya Workshop keterbukaan informasi pembangunan desa tahun 2019 di ballroom Hotel Urbanstyle by Frontone, Pringsewu, Rabu (6/3/2019).
“Melalui Workshop ini diharap terwujud partisipasi masyarakat dalam proses perencanan, pelaksanaan, hingga pengawasan pembangunan di desa.” Katanya.
Keterbukaan informasi dalam tata kelola anggaran pembangunan yang ada di desa menurutnya mendorong masyarakat makin optimis.
“Tidak seperti masa lalu, dimana informasi dimiliki segelintir orang atau penguasa yang bikin masyarakat pesimis. Karena cuma sepotong-sepotong dan tidak transparan”. Lanjutnya
Untuk itu selaku PBNU, ia menyambut baik kegiatan ini karena sesuai program nawacita dari pemerintah.
“Point ke-3 nawacita menyebutkan bahwa membangun indonesia di mulai dari desa.” Imbuh pria yang pada pemilu tahun ini maju sebagai calon DPD RI dapil Lampung.
Ditempat yang sama Kasubdit Perencanaan Pembangunan Partisipatif Kemendes, PDT dan Transmigrasi RI Dr. H. Yusra, M.Pd, melaporkan workshop ini bertujuan meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pembangunan desa, termasuk proses pengambilan keputusan, pelaksanaan hingga pengawasannya.
“Pada tahun 2019 ini dana desa dari pemerintah meningkat menjadi 70Trilyun. Maka jika pengelolaanya baik, tentu makin meningkatkan kepercayaan masyarakat. “Ungkapnya.
Hal senada juga diamini wakil Bupati Pringsewu, H.Fauzi saat membuka secara resmi workshop tersebut. Ia mengatakan dengan adanya dana desa yang besar yang bersumber dari APBN maka pada giliranya desa merupakan subjek pembangunan.
“adanya dana desa harus mampu meningkatkan pelayanan publik, pengentasan kemiskinan, memajukan perekonomian desa, mengatasi kesenjangan pembangunan antardesa, dan memperkuat masyarakat desa sebagai subjek pembangunan.” Tegasnya.
Wabup juga memaparkan keberhasilan pemda Pringsewu dalam mengawal implementasi UU Desa yang transparan, diantaranya dengan membuat surat edaran tentang keterbukaan informasi publik terkait pembangunan di pekon/desa, dengan harapan masyarakat dapat mengetahui adanya program pembangunan di desanya.
“Kabupaten Pringsewu saat ini merupakan satu-satunya kabupaten di Provinsi Lampung yang sudah menggunakan sistem Siskeudes dalam penggunaan dan pengelolaan dana desa. “Ungkapnya.
Workshop yang diikuti 252 peserta dari para penggiat desa, tokoh masyarakat dan para legal se-Kabupaten Pringsewu ini menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia dan Komisi Informasi Pusat.(JunaSr)