Pringsewu. Pernyataan provokatif Zainudin Hasan, Bupati Lampung Selatan pada sambutan Peringatan Hari Santri Nasional (HSN)di lapangan Cipta Karya kemarin menuai kecaman dari Front Muda Nahdliyyin (FMN) Lampung.
“Sungguh tidak layak dan sangat memalukan, seorang Bupati menyampaikan pidatonya dengan Konten penghinaan dan cenderung provokatif.” Kata Een Riansah Koordinator Front (23/10/2017).
Pernyataan Bupati yang juga adik dari pimpinan lembaga tertinggi negara Zulkifli Hasan menurutnya sangat melukai warga Nahdliyyin.
“HSN merupakan penghargaan negara atas dedikasi Santri dalam memperjuangkan dan mempertahankan NKRI, Pernyataan Bupati sangat melukai warga Nahdliyyin se Lampung terutama Santri.” Tegasnya.
Untuk itu, dalam seruanya Een menuntut kepada Bupati Lamsel tiga hal.
“Pertama kami mengutuk keras Pernyataan Bupati. Kedua dalam 1×24 jam Bupati harus meminta maaf baik lisan maupun tulisan. Ketiga mengajak warga NU merapat dan melakukan aksi sampai Bupati meminta maaf dan mencabut pernyataannya.” Pungkasnya.
Video Pidato Bupati yang memprovokasi massa yang hadir dalam peringatan HSN kemarin langsung menjadi viral di jejaring sosial. Selain kecaman dari Front Muda Nahdliyyin, beberapa elemen masyarakat terutama tokoh NU Lampung pun turut meradang. Sekretaris Pengurus Wilayah(PWNU) Lampung A.Munawar menyatakan kekhawatirannya bila pernyataan Bupati ini dapat menyulut amarah kaum muda NU.
“Yang saya khawatirkan adalah anak muda NU, makanya kalau toh NU kemudian harus rapat dan kumpul bukan persoalan dengan Bupatinya.
Kami harus bekerja keras mendinginkan anak-anak kami, ini yang lebih bahaya, apalagi di Lampung.
Itu yang saya khawatirkan adalah kemarahan warga NU, khususnya anak-anak muda NU.”Ungkapnya.
Hal senada juga diungkapkan ketua Pengurus Cabang(PCNU) kabupaten Pesawaran, Salamus Sholikhin. Ia dan beberapa praktisi hukum dari LBH Lampung akan melaporkan Bupati Lampung Selatan ke Polda setempat. Pihaknya bahkan sudah berkoordinasi dengan LPBH PBNU.
“Kami informasikan bahwa LPBH PBNU besok berangkat pesawat pukul 05.35 dari jakarta ke Bandar Lampung, untuk memperkuat Tim Penasihat Hukum dari LBH NU Provinsi Lampung untuk melakukan pelaporan di Polda Lampung. Dari Bandara Raden Inten 2 langsung menuju Kantor PWNU Cut Meutia, untuk kemudian bergabung bersama-sama LBH NU Provinsi Lampung dan Nahdliyin ke Polda.” Katanya saat dihubungi nupringsewu.(JunaSr)