Soal UAS dan Gus Ishom, Dekan Fakultas Syariah UIN Lampung Angkat Bicara

Bandarlampung, Dekan Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung Dr.Alamsyah, memberikan pernyataan terkait ujaran kebencian yang dilakukan Ustadz Abdus Shomad kepada KH Ahmad Ishomuddin yang merupakan dosen di Fakultas tersebut.

Melalui tulisan yang ia beri judul “Runtuhnya Kredibilitas Sang Ustad” di akun facebook pribadi miliknya,Dr.Alamsyah mengawali pemaparannya tentang viral video ustadz Abdul Shomad (UAS) yang menyerang Gus Ishom dengan beberapa ejekan.

“Dengan enteng dan mimik yang terkesan sangat melecehkan, UAS menyebut KH Ahmad Ishomuddin, M.Ag, Rois Syuriah PBNU, sebagai belum sunat, belum haji, doktor palsu, dicopot dari MUI, kampusnya sudah menolak dirinya dan sebagainya yang intinya Gus Ishom manusia yang buruk dan tidak ada nilai apa-apanya lagi,” ungkapnya, Selasa (21/8)

Lebih lanjut ia pun menegaskan bahwa sebagai dekan yang menjadi atasan langsung Gus Ishom di Fakultas Syariah UIN RI Lampung, secara formal dan kelembagaan tidak pernah menyalahkan dan memberi peringatan terkait dengan pandangan dan langkah Gus Ishom selama ini.

“Secara pribadi saya bahkan mendukungnya dalam kegiatan pengabdiannya di PBNU, MUI, saksi ahli dan keaktifannya dalam berbagai event internasional,” tegasnya, Selasa (20/3).

Sejak kuliah satu kelas dulu lanjutnya, ia sangat tahu keaktifan dan kecerdasan Gus Ishom.

“Namun tentu saja saat itu belum haji, dan baru tahun lalulah beliau bisa menunaikannya. Tentu juga beliau sudah lama disunat. Tidak perlu saya yang membuktikan. Mungkin UAS yang mau. Beliau juga tidak pernh mengaku doktor. UAS dan yang lain saja yang memplintirnya sebagai doktor palsu,” terangnya.

Bahkan pihak kampus tegas Alamsyah, tidak pernah menyatakan tidak ada urusan lagi dan lepas dari Gus Ishom. Karena Gus Ishom walau super sibuk tapi tetap sempat menjalankan tugas kewajiban mengajar di almamater-nya.

“Jadi apa yang dikatakan UAS tentang Gus Ishom, baik secara harfiyah maupun majaziyah, adalah dusta alias hoaks,” tegasnya.

Dalam disiplin ilmu hadis, yang juga menjadi keahlian UAS sebagai dosen hadits, ditetapkan haram membuat dan menyebarkan info hoaks. Dan pelakunya dapat kena sanksi pidana dan diancam siksa neraka.

“Seseorang yg menerima info palsu (matan maudhu’) dan tahu itu namun tetap menyebarkannya (meriwayatkannya) maka dia tergolong seorang pendusta (Kaazib). Jika berkali-kali berdusta maka dinamakan tukang bohong (Kazzaab), bahkan jika sudah sangat rusak dinamakan Dajjaal,” terangnya.

Seseorang yang sudah dilabeli “pendusta” maka sudah tidak lagi dipercaya, dan semua informasi yang disampaikannya ditolak, kredibilitas dirinya runtuh, maka ia tidak boleh lagi berfatwa dan menjadi saksi.

“Sudah berapa kali kah UAS melakukan kecerobohan seperti ini ? dan layakkah untuk .. ? sedulur yg cerdas silahkan menganalisisnya,” tanyanya.

Ia pun berharap UAS hanya keseleo lidah ketika menyebut hinaan kepada Gus Ishom. Ia mengingatkan UAS untuk berhati-hati dalam berbicara dan tidak menyebar info hoaks.

“Maka harus diikuti klarifikasi dan permintaan maaf terbuka oleh UAS kepada Gus Ishom yang sudah sangat bijak menyikapinya. Tidak perlu malu minta maaf. Karena ustad juga manusia,” tandasnya. (Muhammad Faizin).

About Admin

Istiqomah dalam Berkhidmah

Check Also

KH. Marzuqi Mustamar Bakal Hadir Di Pringsewu Lampung

NUPringsewu | Dr. K.H. Marzuqi Mustamar, M.Ag. adalah Pimpinan Pondok Pesantren Sabiilul Rosyad, Kota Malang, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *