Salah Kaprah Kelompok Salafi

PRINGSEWU – Wakil Sekretaris MWCNU Pringsewu Ustadz Ahmad Fauzan menjelaskan bahwa saat ini masih banyak orang yang belum memahami makna Salaf.

“Salaf itu nama zaman yaitu merujuk kepada golongan ulama yang hidup antara kurun zaman kerasulan Nabi Muhammad hingga 300 Hijrah,” ujar Pakar Bahasa Arab ini, Jumat (28/4).

Periodisasi masa tersebut menurutnya terbagi menjadi tiga generasi yaitu Sahabat Nabi, Tabi’in dan Tabi’ Tabi’in.

“Golongan generasi pertama dari 300 tahun hijrah itu disebut Sahabat Nabi karena mereka pernah bertemu Nabi. Golongan generasi kedua disebut Tabi’in yaitu golongan yang pernah bertemu Sahabat Nabi tapi tak pernah bertemu Nabi. Dan golongan generasi ketiga disebut Tabi’ tabi’in yaitu golongan yang tak pernah bertemu Nabi dan Sahabat tapi bertemu dengan Tabi’in,” jelasnya.

Jadi, lanjutnya, Imam Abu Hanifah (Lahir 80 H) yang merupakan penggagas madzhab Hanafi adalah murid Sahabat Nabi sehingga beliau disebut seorang Tabi’in.

“Imam Malik (93 Hijrah), Imam Syafie (150 Hijrah) Imam Hanbali (150H) dan Imam Asy’ari (240H) berguru dengan Tabi’in maka mereka adalah golongan Tabi’it Tabi’in,” terangnya.

Jadi menurutnya, kesemua Imam yang mulia tersebut merupakan ulama salafus sholih dan golongan salaf yang benar dan paling layak dinamakan salafi yang bermakna pengikut golongan salaf.

Sementara, lanjutnya, saat ini ada sekelompok golongan yang menamai diri salafi namun tak seorangpun imam rujukan mereka yang hidup di zaman salaf.

“Imam rujukan mereka seperti Al-Albani lahir 1333 Hijrah, Muhammad bin Abdul Wahab lahir 1115 Hijrah, Bin Baz lahir 1330 Hijrah,” jelasnya.

Mereka ini, menurutnya, terlalu jauh dari zaman salaf sehingga aneh apabila mereka menggelarkan diri sebagai Salafi. (Muhammad Faizin)

About Admin

Istiqomah dalam Berkhidmah

Check Also

KH. Marzuqi Mustamar Bakal Hadir Di Pringsewu Lampung

NUPringsewu | Dr. K.H. Marzuqi Mustamar, M.Ag. adalah Pimpinan Pondok Pesantren Sabiilul Rosyad, Kota Malang, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *