JAKARTA – Terkait ledakan bom yang mengguncang Manchester Inggris, serangan teroris di Kota Marawi Mindanao Filipina pada Selasa (23/5/17) dan yang terbaru ledakan bom di Kampung Melayu, Rabu (24/5/17), PBNU mengeluarkan pernyataan sikap. Pernyataan tertanggal 25 Mei 2017 yang ditanda tangani langsung oleh Ketum PBNU KH. Said Agil Siradj dan Sekum Helmy Faisal Zaini tersebut menegaskan bahwa Terorisme adalah kekerasan yang menciderai kemanusiaan.
Dalam pernyataan tersebut PBNU menegaskan bahwa Agama sama sekali tidak membenarkan cara-cara kekerasan seperti bom bunuh diri mengatasnamakan agama karena hal tersebut merupakan kesesatan pemahaman dalam beragama.
PBNU mengutuk keras dan mengecam segala motif dan tindakan kekerasan serta terorisme apalagi mengatasnamakan agama. Menyebar teror, kebencian dan kekerasan bukanlah ciri Islam yang Rahmatan Lil Alamin. Islam mengutuk kekerasan dan bahkan tidak ada satupun agama didunia yang membenarkan cara-cara kekerasan dalam kehidupan.
Belasungkawa mendalam juga disampaikan PBNU kepada keluarga korban atas musibah yang sedang dialami. Semua ini merupakan takdir dari Allah SWT dan harus diterima dengan penuh kedewasaan, lapang dada dan kesabaran. PBNU juga mendukung langkah-langkah aparat keamanan untuk mengusut tuntas motif, pola serta gerakan yang memicu terjadinya peristiwa tersebut dan diperlukan penanganan khusus yang intensif untuk membasmi gerakan radikalisme yang sudah sedemikian merajalela.
PBNU mengajak seluruh warga Indonesia untuk bersatu padu menahan diri, tidak terprobokasi serta terus menggalang solidaritas kemanusiaan sekaligus menolak segala bentuk kekerasan. Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan ke aparat keamanan jika mendapati peristiwa sekecil apapun yang menjerumus pada radikalisme dan terorisme.
Bagi warga NU, PBNU mengimbau untuk senantiasa meningkatkan dzikir dan doa kepada Allah untuk keselamatan dan ketentraman hidup dalam berbangsa dan beragama. Segala pihak diimbau juga untuk menghentikan segala spekulasi dan tfak ikut-ikutan menyebar isu, gambar korban, dan berita yang belum terverifikasi kebenarannya yang dapat memperkeruh suasana dengan mempercayakan penanganan sepenuhnya kepada pihak keamanan.
PBNU juga mendesak pemerintah untuk mengambil langkah tegas dan cepat terkait penanganan dan isu radikalisme. Langkah ini dilakukan untuk menjamin keamanan hidup warga. (Muhammad Faizin)