nupringsewuonline,Puncak peringatan Hari Santri Nasional (HSN) Tingkat Kabupaten Pringsewu Tahun 2021 digelar dengan upacara peringatan Hari Santri Nasional di Lapangan Utama Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu, Jum’at(22/10/2021).
Upacara yang diikuti para santri sejumlah pondok pesantren dengan jumlah peserta terbatas dan penerapan protokol kesehatan dan semuanya mengenakan pakaian ala santri bersarung dan berkopiah, bertindak sebagai inspektur upacara adalah Bupati Pringsewu Sekaligus Mustasyar PCNU Kabupaten Pringsewu, H.Sujadi.
Turut hadir jajaran pemerintah daerah, DPRD, fokorpimda, Kementerian Agama, MUI, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama beserta Lembaga sekaligus Banom dan Pengurus Muhammadiyah beserta ormas Islam lainnya juga pimpinan pondok pesantren serta tokoh masyarakat dan agama.
Bupati Pringsewu, Sujadi, membacakan amanat tertulis Menteri Agama RI mengatakan Presiden RI Joko Widodo melalui Keputusan Presiden No.22 Tahun 2015 telah menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional.
Penetapan ini merujuk tercetusnya Revolusi Jihad yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia. “Resolusi jihad inilah yang kemudian mencetuskan peristiwa heroik 10 November 1945, yang hingga kini kita peringati sebagai Hari Pahlawan”, katanya.
Selain penetapan Hari Santri, lanjutnya, santri dan pesantren juga telah memiliki UU No.18 Tahun 2019 tentang Pesantren. “Undang-undang ini memberikan afirmasi, rekognisi, dan fasilitasi terhadap pesantren dalam melaksanakan fungsi pendidikan, fungsi dakwah, dan fungsi pemberdayaan masyarakat”, ujarnya.
Seusai upacara bendera peringatan HSN 2021 yang mengangkat tema ‘Santri Siaga Jiwa Dan Raga’, Bupati Pringsewu juga memberikan apresiasi tinggi kepada Para Santri selama peringatan HSN Ini PCNU melaksanakan berbagai event untuk para santri dan mampu menunjukkan kemampuan yang sangat luar biasa kususnya dikabupaten Pringsewu, hal ini ditandai dengan Pemberian PIN Santri dan penanaman pohon zaitun diarea kantor Pemda bupati dan jajaran fokorpimda Pringsewu dan Para pengurus Organisasi masyarakat Islam lainya.
Kontributor : Malik Fajar