Oleh: Rif’atul Mahmudah
Belakangan, hijrah menjadi wacana yang ramai diperbincangkan terutama di kalangan muslim urban yang sedang belajar Islam secara lebih dalam. Lantas, hijrah sekarang ini seolah mendapat klaim interpretasi tertentu. Hijrah mengalami penyempitan makna yang hitam putih. Oleh sebagian muslim hijrah dipakai untuk pengentalan identitas, menjadi muslim yang saleh dan islami adalah muslim yang telah berhijrah.
Menilik silsilah kata hijrah, ini tentu tidak dapat dilepaskan dari peristiwa sejarah Nabi Muhammad Saw. sebelum kemudian diserap ke dalam bahasa Indonesia dengan kata dan makna yang sama yaitu hijrah. Dari peristiwa ini pula kemudian dijadikan tonggak penanggalan kalender Islam oleh Sahabat Umar. Hijrah dalam bahasa Arab secara etimologi berasal dari kata hajara-yahjuru-hajran/hjirotun/hujrotun/mahaajarotun yang memiliki arti pindah ke negeri lain. Sederhananya, kata hijrah memiliki dua pengertian, pertama pengertian secara fisik seperti arti harfiah tadi dan pengertian secara nilai yang bermakna taraka (meninggalkan) yakni berpindah atau berubah dari sikap atau perilaku menuju ke arah yang lebih baik.
Secara linguistik, kata hijrah telah mengalami penyempitan makna, padahal esensi hijrah adalah berpindah menuju hal baik, progresif dan dinamis. Namun, hijrah seringkali dimanifestasikan ke dalam wujud-wujud primordial saja, misalnya yang awalnya tidak berjilbab –atau istilah yang sering digunakan adalah hijab– menjadi berhijab, yang sudah berhijab menjadi lebih lebar bahkan bercadar, yang aslinya tidak berjenggot panjang menjadi berjenggot panjang, dan lain sebagainya. Bahkan sering pula banyak yang memakai istilah-istilah bahasa Arab untuk memanggil sejawatnya seperti akhi, ukhti, dan sebagainya meski bahasa Indonesia atau daerah sendiri telah memiliki istilah dengan makna yang sama, akan tetapi seolah-olah bahasa Arab memiliki identitas dan prestise yang lebih islami.
Jika kemudian diskursus hijrah itu memfokuskan hanya dalam hal-hal yang primordial saja misal hijab bagi perempuan –tanpa melihat sisi substansial– yang kemudian menghambat aktualisasi, ekspresi, kreativitas dan aktifitas yang awalnya bebas berpartisipasi dan mengikuti aktifitas sosial, maka perempuan-perempuan Indonesia sejatinya telah membalut diri mereka sendiri dalam sebuah belenggu tekanan struktural. Padahal kondisi terbalik terjadi di dunia Arab, bahwa perempuan-perempuan Arab justru mengagumi muslimat Indonesia karena kebebasannya dari tekanan tradisi di negaranya. Bahkan perempuan Arab kini seiring dengan deklarasi visi Saudi 2030 oleh putra mahkota Muhammad bin Salman, telah mendapatkan banyak ruang dalam perannya di bidang politik, sosial, pendidikan, ekonomi, dan budaya.
Kiranya sangat perlu merefleksikan kembali ketika para walisongo dan ulama-ulama besar Indonesia –yang telah bertahun-tahun belajar di Timur Tengah– tatkala menyebarkan Islam dan berdakwah di nusantara tidak serta merta mencerabut budaya lokal yang telah mengakar kuat, melainkan mengadopsi secara lazim kemudian diakulturasikan dengan budaya lokal masyarakat. Islam memang turun di Arab, namun para ulama tidak serta merta mencomot budaya Arab di mana Islam diturunkan, karena Islam bukanlah Arab dan Arab tidak mesti Islam. Dengan kata lain, hijrah bukanlah mengambil mentah-mentah semua yang terkait dengan Arab untuk kemudian hal itu dianggap sebagai sesuatu yang religius yang berhubungan dengan Islam. Bahkan, walisongo menggunakan bahasa daerah dalam berdakwah, bukan bahasa Arab yang tentu kualitas kebahasaan mereka tidak diragukan lagi.
Makna hijrah yang kerapkali diidentikkan dengan hal-hal permukaan atau promordial di atas adalah baik, namun tetap perlu diperhatikan hal-hal yang lebih substantif yaitu perpindahan nilai-nilai. Hijrah juga tidak harus dimaknai secara hitam putih dan terbatas, melainkan hijrah bisa masuk dalam semua lini kehidupan manusia (sosial) secara proporsional. Bagi seorang siswa hijrah misalnya belajar dengan tekun dari yang asalnya tidak tekun, bagi seorang karyawan hijrah adalah kerja dengan giat dan selalu membenahi kualitas kerjanya, dan lain sebagainya.
Hijrah bukanlah suatu titik yang jika kita telah sampai pada titik itu kita akan berhenti, karena hijrah adalah suatu proses yang tidak memiliki muara. Ia adalah suatu jalan untuk menjadi pribadi yang lebih baik seperti halnya Rasulullah yang hijrah untuk mengubah tatanan yang sedang kacau dan penuh masalah menjadi masyarakat yang tenteram, madani, dan memiliki peradaban yang sehat.
Islam harusnya menjadi inklusif dan moderat di tengah gempuran modernisme untuk kemudian tidak sampai dikatakan, bahwa dengan agama banyak hal menjadi tersubordinat karena dianggap manghambat atau mengungkung inovasi dan ide-ide misalnya dengan tren hijrah yang menggunakan perspektif eksklusif. Sehingga menyoalkan hijrah bukanlah lantas menumbuhkan dikotomi hijrah dan tidak hijrah, yang kemudian mengklaim hijrah adalah suatu kebenaran tunggal, sedangkan bagi yang tidak hijrah adalah yang tidak benar. Dengan demikian, hijrah berarti tidak hitam putih, justru hijrah harusnya lebih bersosial bukan asosial. Sehingga hijrah adalah suatu proses yang tidak akan ada henti untuk selalu bertransformasi menjadi lebih baik sehingga Islam akan menjadi sebuah agama yang rahmatan lil ‘alamin.
Sebagaimana Gus Dur yang telah meneruskan perjuangan walisongo, seperti halnya mempertemukan budaya dan syariat melalui konsep pribumisasi Islam misalnya bolehnya mengucapkan assalamu’alaikum dengan selamat pagi, selamat siang, atau selamat malam, karena hal itu terkait budaya “perbedaan bahasa”, yang satu berbahasa Arab dan yang lainya berbahasa Indonesia. Berbeda jika dalam sholat, Gus Dur tetap tidak membolehkan karena berhubungan dengan syariat (ajaran). Intinya terletak pada agar tidak terjebak dalam tafsir simbolis semata, hijrah juga harus dipahami secara substansi. Menyitir istilah yang dipakai pada judul buku Gus Mus “Saleh Ritual dan Saleh Sosial”, karena dominasi aspek ritual (ibadah) saja juga tidak dibenarkan dengan menyubordinasikan amalan sosial sesama manusia karena pada hakikatnya Islam mengajarkan keduanya, kiranya analogi dalam berhijrah adalah kesimetrisan antara saleh ritual dan saleh sosial.
Sumber:mediasantrinu
Foto: Lampostco