LTN NU Pringsewu Ikuti Sosialisasi Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio

NU Pringsewu Online-KementerianKomunikasi dan Informatika Direktorat Jendral Sumber Daya dan Perangkat POS dan Informatika Balai Monitoring Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Lampung Mengadakan Sosialisasi Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio dan Pelayanan ISR di Hotel Urban Style – Pringsewu, (Senin,14/12)

Turut Hadir Dalam Sosialisasi Tersebut
diantaranya Kepala Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Lampung beserta jajarannya, Kepala Dinas Kominfo Pringsewu, Kepala Dinas Kominfo Lampung Barat, Kepala Dinas Kominfo Lampung Timur, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pesisir Barat, Wakapolres Pringsewu, dan sejumlah Undangan yang telah ditentukan dari berbagai Kabupaten/ Kota seluruh Provinsi Lampung

Dalam acara Sosialisasi tersebut yang diisi oleh para narasumber diantaranya Khoirul Azwar, S.Pd., ST., MM.Beliau Membawakan Materi Tentang Peraturan Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio PM Kominfo No 09/2018, lalu dilanjutkan oleh Elvina Hasibuan beliau membawakan materi tentang Pengawasan dan Pengendalian Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio, pemateri selanjutkan oleh Budi Ramdani dengan materinya Pelayanan dan Proses Perizinan Izin Stasiun Radio (ISR).

Dalam Sambutan Ketua Panitia Khoirul Azwar,S.Pd.,ST.,MM. Mengatakan kegiatan ini, outputnya nanti masyarakat mendapatkan informasi yang benar terkait izin spektrum frekuensi sehingga tidak menyalahi aturan yang ada, dan berharap peserta dapat mengikuti acara dengan seksama sampai selesai

Sama halnya seperti yang disampaikan oleh ketua panitia acara Enik Sarjumanah, M.H., dalam Sambutannya Selaku Ketua Balmon Menyampaikan
“Pada kesempatan ini kami melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang spektrum Frekuensi dan Perizinan Radio, karena masih banyak penggunaan frekuensi radio yang belum memiliki perizinan, sehingga pada kesempatan ini melalui materi yang disampaikan bisa bermanfaat bagi para peserta dan bisa dilaksanakan oleh masyarakat dan stakeholder agar tidak melanggar peraturan yang ada.” Ujar Enik Sarjumanah

Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu atas nama Bupati Pringsewu yang di wakilkan oleh Kepala Dinas Kominfo Pringsewu Drs. Samsir Kasim, S. Pd, M. Pd Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pringsewu mewakili Bupati Pringsewu membacakan sambutan Bupati, dalam sambutannya Bupati Pringsewu H. Sujadi menyampaikan Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua pelaksana acara baik Panitia acara maupun peserta yang hadir,

Beliau berharap dalam acara ini melahirkan output SDM yang unggul dan profesional, beliau juga menyampaikan
bahwa Kabupaten Pringsewu telah memiliki Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Rapemda Pringsewu FM 107, 2 MHz, merupakan salah satu media informasi di kabupaten Pringsewu

Ditambahkan oleh Kadis Kominfo Pringsewu Drs. Samsir Kasim, S. Pd, M. Pd
Bahwa beliau menyambut baik pelaksanaan yang diadakan Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Lampung dan akan selalu suport sepenuhnya dalam sukses nya acara pada hari ini.

LTN NU Kabupaten Pringsewu sendiri hadir dalam acara tersebut ketua LTN NU, Hasbi Atho’ illah, menurut nya sosialisasi ini sangat penting, mengingat banyak masyarakat , pemerintah, ormas bahkan instansi lainnya belum memiliki izin frekuensi dan tidak mengerti bagaimana proses izinnya.

Ditambahkan olehnya
“insya Allah NU Pringsewu akan mengurus izin pendirian radio NU Pringsewu, segala persiapan baik administrasi dan perangkat mulai di lengkapi agar NU Pringsewu memiliki radio FM yang resmi selain radio streaming yang sudah berjalan” Pungkas Gus Athok.

Perwarta : Hasbie

Editor : Malik

 

 

 

 

 

 

 

About Admin

Istiqomah dalam Berkhidmah

Check Also

LTN NU Pringsewu Miliki Studio Podcast dan Radio Streaming

NUPringsewu | Pringsewu Barat – Lembaga Ta’lif Wan Nasr Nahdlatul Ulama Kabupaten Pringsewu (LTN NU …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *