Fiqh Wudhu Bagian 4
Melanjutkan, kajian fiqih-3 kemarin sekarang kita masuk yaa pada kajian fiqih-4. Disini kami akan membahas tentang
PERKARA – PERKARA YANG MEMBATALKAN WUDLU
Apa aja sih Perkara yang bisa membatalkan Wudlu itu ??
Yuukk kita simak!
Nawaqidl (sebab-sebab yang menetapkan hilangnya wudlu), ada empat :
1.Sesuatu yang keluar dari dua jalan,yaitu jalan depan dan jalan belakang. Apa sesuatu itu yang keluar ? Yaitu seperti kentut, kencing, buang air besar atau yang lain biasa keluar atau tidak, basah ataupun kering, kecuali sperma.
1. Hilangnya akal sebab tidur atau lainnya. Kecuali tidurnya orang duduk yang menetapkan/menempelkan pantatnya dilantai dan sejenisnya. Di hukumi batal baik hilangnya akal karena kecerobohan ataupun tidak. Bisa juga sebab tidur, gila, pingsan, mabuk dan sejenisnya.
Ada empat syarat tidur yang tidak membatalkan wudlu :
a) Tidur dengan posisi menetapkan/menempelkan pantat di lantai (lubang pantatnya menempel di lantai sekira tidak memungkinkan keluarnya kentut).
b) Postur tubuh sedang, tidak terlalu gemuk dan tidak terlalu kurus.
c) Ketika bangun tetap dalam posisi saat tidur.
d) Tidak ada orang yang ma’sum yang memberitahu bahwa ia kentut ketika tidur
3. Bersentuhan antara kulit laki-laki dan perempuan dewasa dan bukan mahram tanpa adanya penghalang._*
Batal wudlunya bersentuhan kulit lawan jenis apabila :
a) Yang bersentuhan adalah bagian kulit
b) Lawan Jenis
c) Keduanya sudah dewasa
d) Tidak ada ikatan mahram diantara keduanya
e) Tidak terdapat penghalang diantara kulit yang bersentuhan
4. Menyentuh kelamin atau lingkaran dubur anak Adam dengan menggunakan telapak tangan (bagian dalam jari tangan). Dihukumi batal wudlunya, yaitu orang yang menyentuh kelamin bukan orang yang disentuh kelaminnya.
Baca juga:Kupas Tuntas Soal Wudhu #3
Penutup
Itu tadi kajian fiqih kita pada fiqih wudlu-4 tentang Perkara-Perkara Yang Membatalkan Wudlu.
Semoga bermanfaat
والله أعلم بالصّواب
Sumber :al-Taqrirat
al-Sadidah.
oleh : Ustadzah Hesti Ayu
Tim Ilmiah PP Daarul Hidayah Bulakrejo, Sukoharjo dibawah bimbingan Gus Ahmad Rifai