Pringsewu – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pringsewu H. Junaidi Siradj bersama pejabat kantor kementerian Agama kabupaten Pringsewu menyerahkan penghargaan kepada pendamping proses produk halal (PPH) KUA Kecamatan Sukoharjo Malik Fajar dan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Sukoharjo H. Henderi Muzani, S.Ag. M.M (Rabu,30/11).
Acara yang berlangsung di Wonodadi kecamatan Gadingrejo ini dimulai dari ramah tamah dan rapat evaluasi kinerja kantor kementerian agama kabupaten Pringsewu tahun 2022, lalu disampaikan pula capaian kinerja dari Satgas Percepatan Pendaftaran Sertifikasi Halal Kemenag pringsewu yang disampaikan kepala kemenag, beliau mengapresiasi pencapaian yang telah diraih oleh pringsewu yang mendapatkan posisi capaian terbanyak pertama pada Program Sertifikat Halal Gratis (SEHATI) tahap ke 2 yakni mencapai 188% dari target 285 pelaku usah, kabupaten Pringsewu berhasil mendaftarkan 543 pelaku usaha mikro dan kecil yang ada dikabupaten Pringsewu.
Dari 9 KUA kecamatan yang ada dikabupaten Pringsewu, KUA Sukoharjo unggul baik program Sihalal tahap 1dan 2. Terdapat 7 PPH yang ada di KUA Sukoharjo masing masing mendapatkan 10 pelaku usaha dua diantaranya Malik Fajar berhasil mendampingi 152 Pelaku usaha dan Muhammad Nasikhin yang berhasil mendampingi pelaku usaha sebanyak 52 orang, dengan jumlah keseluruhan 254 pelaku usaha terdaftar dari kecamatan Sukoharjo.
Hal ini senada dengan yang disampaikan kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Sukoharjo Henderi Muzani,S. Ag, M.M saat dimintai keterangan rahasia dibalik suksesnya KUA Kecamatan Sukoharjo “Alhamdulillah pencapaian yang diperoleh KUA Sukoharjo adalah berkat tim yang solid dengan kebersamaan Penyuluh, PPH dan Staf KUA yang bekerja sama dalam proses pendaftaran sertifikat halal gratis dari BPJPH Kementrian Agama RI sehingga kami KUA Sukoharjo melebihi target” ungkap kepala KUA Sukoharjo Henderi Muzani.
Tentunya beliau juga terus menegaskan bahwa KUA Sukoharjo selalu berkordinasi dan mengevaluasi kinerja bersama PPH Kecamatan Sukoharjo dalam pendampingan proses produk halal “tentu ini menjadi acuan kami yang akan terus bekerja maksimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tentunya kita memili target seluruh pelaku usaha mikro dan kecil yang ada dikecamatan Sukoharjo sekaligus masuk kedalam kriteria Self Declare semua akan kita daftarkan ketika nanti dibuka kuota pendaftaranya, karena ini sangat penting untuk meringankan beban pelaku usaha mikro dan kecil dalam mengembangkan usahanya” pungkas bang Henderi Sapaan karib beliau.
Disamping itu kemenag Pringsewu juga secara simbolis menyerahkan sertifikat halal BPJPH Kementrian Agama Republik Indonesia yang telah terbit kepada pelaku usaha dengan harapan peningkatan kualitas dan kuantitas UKM yang lebih modern dan terpecaya. (nh)