KPID Provinsi Lampung Turun Gunung Sosialisasikan Literasi Media 

NU Pringsewu Online – Bertempat di aula STMIK Pringsewu, sejumlah awak media termasuk LTN NU Pringsewu serta beberapa tamu undangan hadir dalam acara Literasi Media sebagai upaya edukasi penyiaran yang diadakan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Lampung (KPID). (3/12)

Acara yang dilaksanakan mengangkat Tema “Cerdas Bermedia Di Era Digital” banyak mendapat respon dan antusias para peserta. Peserta dibatasi hanya perwakilan dari sejumlah media penyiaran publik yang ada di Kabupaten Pringsewu dan beberapa perwakilan Ormas karena masih dalam masa Pandemi Covid-19.

Tampak hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pringsewu, Drs. Samsir Kasim, S. Pd, M. Pd, Ketua KPID Provinsi Lampung, Budi Jaya, SH, Beberapa Dosen STMIK Pringsewu dan Mahasiswa serta pemateri diantaranya, Silvia Wulansari (Anggota Bidang Pengawasan Isi Siaran), Wirdayati (Wakil Ketua KPID Lampung), Nisaul Fitri Wardani (Korbid Pengawasan Isi Penyiaran), dan Hendra, S.Sos. (Korbid Kelembagaan).

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Lampung Budi Jaya, SH mengatakan bahwa KPID Lampung mempunya Visi dan Misi dalam terwujudnya sistem penyiaran Nasional yang bermartabat dan mampu dimanfaatkan bagi kesejahteraan masyarakat guna mengkonsumsi informasi dan siaran yang baik dan berkualitas. KPID Lampung salah satunya berwenang untuk menetapkan standar program penyiaran yang termaktub dalam P3SPS, dan dalam perjalanannya harus dibantu oleh masyarakat, ormas dan lembaga penyiaran itu sendiri agar terwujud dengan baik,”. Terangnya.

Dalam sambutannya, Drs. Samsir Kasim, S. Pd, M. Pd selaku Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pringsewu, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada KPID Lampung karena kegiatan ini merupakan salah satu bentuk aksi KPID menyelenggarakan tugasnya yakni edukasi kepada Masyarakat.

Wirdayati selaku Wakil Ketua KPID Lampung sebagai salah satu narasumber menyampaikan banyak hal, diantaranya tentang media penyiaran publik yang banyak beredar di media sosial terutama YouTube atau sejenisnya, karena tayangan sangat banyak tetapi belum terkontrol secara maksimal oleh pemerintah. Oleh karena itu, kedapan perlu adanya undang-undang yang mengatur itu semua agar isi penyiaran di media sosial menjadi lebih baik dan bisa bermanfaat untuk masyarakat.

 

Pewarta : Malik Fajar

Editor : Hasbie

 

About Admin

Istiqomah dalam Berkhidmah

Check Also

Ilham Rizaldi, Anggota Banser Pringsewu Lampung Berpulang

NUPringsewu| Innalilahi Wa Innalilahi Rojiun, 26 Mei 2024 bertepatan Ahad Pon tanggal 17 Dzulqoidah 1445 …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *