Kongres Ekonomi Umat Islam MUI Deklarasikan 2017 Sebagai Tahun Kebangkitan Ekonomi Umat

JAKARTA – Kongres Ekonomi Umat Islam Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah paripurna diselenggarakan pada 22-24 April 2017 di Hotel Sahid, Jakarta. Berdasarkan Pers Release Ketua Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat MUI Pusat M. Azrul Tanjung, Kongres Ekonomi Umat ini mencetuskan deklarasi, rekomendasi dan aksi dalam rangka membangun ekonomi ummat.

Pada Kongres ini Majelis Ulama Indonesia Provinsi Lampung ikut andil dengan mengirimkan dua orang Pengurus yang merupakan Unsur dari komisi Ekonomi. Kedua pengurus tersebut adalah Dr.Fauzi yang merupakan Ketua Komisi Ekonomi dan Nurdin Hasboena yang merupakan Sekretaris Komisi Ekonomi MUI Provinsi Lampung.

Pada Konggres yang dibuka oleh Presiden Joko Widodo dan ditutup oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla ini juga mengajak seluruh Umat Islam di Indonesia, agar membangun niat luhur bersama pada tahun 2017, sebagai Tahun Kebangkitan Ekonomi Umat.

Presiden Joko Widodo dalam Kongres Ekonomi Umat Islam Majelis Ulama Indonesia (MUI) | FOTO : Liputan6

Beberapa poin Deklarasi diantaranya pertama menegaskan sistem perekonomian nasional yang adil, merata, dan mandiri dalam mengatasi kesenjangan ekonomi. Kedua, mempercepat redistribusi dan optimalisasi sumberdaya alam secara arif dan keberlanjutan.

Ketiga, memperkuat sumberdaya manusia yang kompeten dan berdaya saing tinggi berbasis keunggulan IPTEK, inovasi, dan kewirausahaan. Keempat, menggerakkan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah menjadi pelaku usaha utama perekonomian nasional. Kelima, Mewujudkan mitra sejajar Usaha Besar dengan Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dalam sistem produksi dan pasar terintegrasi.

Keenam, pengarusutamaan ekonomi syariah dalam perekonomian nasional, tetap dalam bingkai Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI. Ketujuh, membentuk Komite Nasional Ekonomi Umat untuk mengawal Arus Baru Perekonomian Indonesia.

Kongres ini juga memiliki beberapa sasaran kajian dan rekomendasi aksi ekonomi umat. Pertama, Pembagian tugas dalam menghimpun pusat data dan kajian pemberdayaan ekonomi umat. Kedua, distribusi dan kerjasama dalam berbagai kajian pemberdayaan ekonomi umat yang dikaitkan dengan isu-isu perkembangan lingkungan bisnis, baik internal maupun eksternal, nasional, maupun global.

Ketiga, tersusunnya rekomendasi langkah aksi ekonomi umat yang dapat dilaksanakan secara sinergis sebagai upaya nyata pemberdayaan ekonomi umat. Keempat, menyepakati penerbitan jurnal/majalah/media online pemberdayaan ekonomi umat di Indonesia. Kelima, pemberian apresiasi bagi pelaku usaha muslim teladan secara berkala versi majalah/media online pemberdayaan ekonomi umat.

Sedangkan beberapa langkah aksi kajian dan rekomendasi aksi ekonomi umat, antara lain pertama Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan perlunya pemerintah menciptakan dan mendorong pertumbuhan ekonomi berkeadilan dengan penekanan pada pemerataan ekonomi;

Kedua, guna terwujudnya pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan, diperlukan konsep Rancangan Undang-undang Sistem Perkonomian Nasional dalam kerangka membangun ekonomi umat. (Muhammad Faizin)

About Admin

Istiqomah dalam Berkhidmah

Check Also

KH. Marzuqi Mustamar Bakal Hadir Di Pringsewu Lampung

NUPringsewu | Dr. K.H. Marzuqi Mustamar, M.Ag. adalah Pimpinan Pondok Pesantren Sabiilul Rosyad, Kota Malang, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *