Kobarkan semangat dari Belenggu Patriarki, KOPRI STMIK Pringsewu kawal untuk di sahkan RUU PKS

nupringsewuonline.Peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia pada tahun 2021 ini, menjadi refleksi penting bagi seluruh rakyat Indonesia. Termasuk bagi kaum perempuan dan anak-anak, yang hingga kini nasibnya masih banyak dipertaruhkan agar bisa hidup dengan layak.

Betapa tidak, masih banyaknya angka kasus kekerasan yang menimpa perempuan dan anak, seakan menyandera kemerdekaan kita. Kemerdekaan merupakan wujud nyata meraih kendali sebuah kebebasan dari keterpenjaraan, di mana setiap individu maupun kelompok dapat hidup aman tanpa ada ancaman.

Hal inilah yang mendorong Korps PMII Puteri (KOPRI) PMII STMIK Pringsewu dalam rangka refleksi memperingati hari kemerdekaan RI salah satunya akan menggelar Dialog daring dengan pembahasan “Indonesia Merdeka, Sudahkah perempuan merdeka dari kekerasan seksual”,

Kistiani Ketua KOPRI PMII Puteri menuturkan Dalam rangka kemerdekaan RI yang ke- 75 dengan suasana yang sangat berbeda, yaitu di tengah pandemi Covid-19 saat ini, tidak menyurutkan semangat memerdekakan hak, suara dan emansipasi kita atas gelora peringatan kemerdekaan bangsa ini, Namun, apakah sebuah kemerdekaan sudah cukup dirasakan oleh segenap bangsa Indonesia saat ini khususnya kaum perempuan dan anak?

Pada bulan Kemerdekaan Indonesia saat ini, tentu sangat relevan untuk dijadikan sebagai momentum agar terus melibatkan perempuan dan anak Indonesia dalam pembangunan bangsa. Karena sejatinya kaum perempuan dan anak perlu dilibatkan, sebagai subjek pembangunan sehingga mereka bisa mendapatkan pendidikan yang tinggi, dan kehidupan yang layak dan tentunya hal tersebut dapat menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Mari bersama menyuarakan, bahwa sesungguhnya merdeka sejati itu bebas dari kekerasan fisik, psikis, seksual dan penelantaran. Semangat baru, menjadikan Indonesia lebih maju! tetap semangat mendorong pengesahan RUU PKS.

Mengapa RUU PKS ini sangat penting? Lanjutnya, RUU PKS ini diperlukan karena beberapa permasalahan. Pertama, kondisi kekerasan seksual di Indonesia membahayakan. Korban kekerasan seksual ini bisa siapa saja, pelakunya pun bisa siapa saja. Pelaku tidak mengenal jabatan dan status sosial tertentu. Kedua, sistem hukum Indonesia belum mengakomodasi ragam situasi kekerasan seksual yang terjadi di lapangan. Ketiga, KUHAP hanya berfokus pada pemidanaan pelaku dan tidak menunjukkan keberpihakan terhadap korban.

Menarik untuk diikuti kegiatan akan dilaksanakan pada Selasa (31/08) Jam 2 siang, Dialog akan digelar secara online (Daring), Dialog tersebut akan menghadirkan narasumber diantaranya Ketua KOPRI PKC Lampung Sahabati Anggun Septia Wulandari, dengan Juwita Tri Utami yang merupakan Aktivis Perempuan dan PW RPA Lampung.

Untuk Pendaftaran Peserta ini cukup mengisi biodata di melalui link ini , sesudah mengisi form pendaftaran peserta akan diarahkan menuju Grub calon peserta Dialog grub ini akan memberi kabar info lebih lanjut mengenai kegiatan dialog tersebut. selain itu peserta jika mengikuti dengan seksama sampai selesai tentu akan menambah pengetahuan tentang hak hak perempuan, dan juga akan mendapatkan E- Sertifikat.

Yusuf Setiawan

About Admin

Istiqomah dalam Berkhidmah

Check Also

Ilham Rizaldi, Anggota Banser Pringsewu Lampung Berpulang

NUPringsewu| Innalilahi Wa Innalilahi Rojiun, 26 Mei 2024 bertepatan Ahad Pon tanggal 17 Dzulqoidah 1445 …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *