BANDARLAMPUNG – Ketua MUI Pusat H. Luqmanul Hakim menegaskan bahwa yang paling mendesak saat ini dari segala wacana yang berkembang mengenai langkah strategis pengembangan ekonomi ummat Islam khususnya Ekonomi Syariah adalah aksi nyata. Hal ini ditegaskannya saat menjadi pemateri pada Rapat Koordinasi Daerah (RAKORDA) MUI Se Sumbagsel yang dilaksanakan di Hotel Nusantara Syariah Bandarlampung, Sabtu (6/5/17).
Luqman yang pernah menjabat Ketua LPPOM Pusat ini mengingatkan saat ini kesenjangan ekonomi di Indonesia sangat tinggi.
“Saat ini terjadi harta 4 orang terkaya Indonesia sama dengan harta yang dimiliki oleh 100 juta penduduk Indonesia,” tegasnya pada Rakorda yang mengangkat Tema “Meningkatkan Peran MUI dalam Pengembangan Ekonomi Syariah, Dakwah dan Literasi Media Guna Merespon Globalisasi”.
Dalam masalah ini MUI berperan dengan terus melakukan aksi nyata dengan mencanangkan Ekonomi Syariah sebagai bentuk arus baru ekonomi Indonesia.
“Jika kesenjangan ekonomi ini tidak diatasi maka akan memunculkan masalah lain,” tegasnya dihadapan peserta Rakorda yang berasal dari 5 Provinsi yaitu Lampung, Sumatera Selatan, Bengkulu, Jambi dan Bangka Belitung ini.
Senada dengan Luqman, Ketua Umum MUI Provinsi Lampung KH. Khairuddin Tahmid juga melihat MUI sudah berkiprah dalam aksi dan rekomendasi tentang bagaimana menyuarakan Islam yang mandiri dan kuat secara ekonomi agar ada kesejahteraan masyarakat muslim di Indonesia yang mampu mengelola dan mengembangkan ekonomi umat.
Gerakan ekonomi syariah umat menjadi salah satu jawaban atas keinginan dan harapan bangsa membangun kultur ekonomi umat dan pemerintah membangun struktur yang membela kepentingan umat.
Dengan kiprah MUI dalam pengembangan ekonomi ummat Ia yakin pembangunan dan perkembangan kesejahteraan akan lebih cepat terealisasi serta kesenjangan yang sangat kentara ini akan dapat ditekan. (Muhammad Faizin)