PRINGSEWU – Semakin dekatnya Hari Raya Idul Fitri, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pringsewu KH. Hambali menyampaikan beberapa Himbauan kepada Ummat Islam khususnya diKabupaten dengan Motto Jejama Secancanan Bersenyum manis tersebut. Himbauan tersebut disampaikannya saat menggelar Buka Puasa Bersama Pengurus Harian MUI Kabupaten dengan Ketua MUI Kecamatan Se- Kabupaten Pringsewu.
Pada Buka Puasa yang dilaksanakan di Kediamannya, Rabu (21/6/17), Kiai Hambali menghimbau ummat Islam untuk menunggu Keputusan Hari Raya Idul Fitri dari Pemerintah Republik Indonesia melalui sidang Isbath Kementerian Agama RI.
“Kita tunggu lebarannya Minggu apa Senin melalui Rukyatul Hilal dan sidang Isbath yang dihadiri oleh para Alim Ulama dari berbagai Ormas Keagamaan yang ada di Indonesia,” himbaunya.
Untuk kegiatan malam menjelang Idul Fitri, MUI Pringsewu juga berharap malam menjelang Idul Fitri dilalui dengan banyak membaca Takbir dan tidak dinodai dengan kegiatan hura-hura yang mengarah kepada kemaksiatan.
Selain himbaun tersebut lanjutnya, MUI Pringsewu juga menghimbau kepada Masyarakat yang membuat Kepanitiaan Zakat di Masjid, Musholla atau Majelis Taklim untuk segera mendaftarkannya ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) atau Lembaga Amil Zakat (Laz) yang telah ditunjuk oleh Baznas.
“Legalitas pengelola zakat sangat penting. Kalau belum disahkan oleh Baznas atau Laz statusnya hanya panitia. Sementara kalau ada SK maka statusnya menjadi Amil Syar’i yang memiliki hak mengelola dan mengambil hasil zakat yang dikumpulkan,” jelasnya.
Sementara untuk takarannya zakat Fitrah, MUI menghimbau kepada para muzakki yang menggunakan makanan pokok beras untuk menyempurnakan takaran menjadi 2,7 kilogram. “Zakat Fitrah 2,5 kilogram tetap sah. Namun untuk ikhtiyat, 2,7 kilogram per jiwa lebih utama,” jelasnya.
Hal ini menurutnya karena Rasulullah SAW pada saat itu hanya menggunakan takaran tangan ukuran Nabi ketika akan berzakat fitrah. “Zaman Nabi tidak menggunakan timbangan tapi menggunakan ukuran sehingga ukuean tersebut disempurnakan menjadi 2,7 kilogram,” pungkasnya. (Muhammad Faizin)