PRINGSEWU – Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung KH. Munawir mengatakan bahwa pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) oleh Pemerintah Republik Indonesia sudah tepat. Hal ini tentunya telah melewati berbagai macam kajian komprehensif dengan pertimbangan yang sudah matang.
“HTI tidak sesat. Tapi tidak tepat dipakai di Indonesia,” tegasnya seraya mengingatkan bahwa Indonesia bukanlah Darul Islam (Negara Islam) namun Darussalam (Negara Keselamatan), Rabu (10/5/17).
Ia mengingatkan juga bahwa HTI selama ini tidak memiliki peran dan sumbangsih ikut berjuang melawan penjajah di zaman kemerdekaan. Mereka bukan seperti ormas lainnya seperti NU yang telah jelas nyata mewujudkan kemerdekaan Indonesia.
“Begitu mudahnya mereka datang tidak ikut berjuang, tiba-tiba ingin mengganti ideologi Indonesia dengan sistem khilafah yang sudah dilarang dibanyak negara,” katanya.
Ia menegaskan bahwa Pancasila dan NKRI adalah harga mati dan sudah final. Menurutnya tidak perlu ada wacana-wacana khilafah di Indonesia.
“Jangankan di Indonesia, di negara Timur Tengah HT itu sudah ditolak,” tegasnya sembari menilai bahwa pelarangan HTI di Indonesia menurutnya agak terlambat dibanding negara-negara lain.
Gus Nawir, begitu Kiai muda ini biasa disapa merasa heran ada saja orang Indonesia terpedaya ikut-ikut Organisasi terlarang ini. Bergabungnya mereka ini sama saja telah mengkhianati Pancasila
“Orang-orang ini tidak sadar bahwa mereka sedang menghancurkan negara sendiri dengan ideologi HTI dengan dalih menegakkan ajaran agama,” katanya.
Lebih lanjut Gus Nawir mengatakan bahwa Hizbut Tahrir secara ekstrim mewajibkan khilafah dan apabila tidak menggunakan sistem tersebut adalah dosa besar. Sementara kajian lain dari Imam Ghazali dalam Al Iqtishad Fi Al I’tiqad halaman 200 menyebutkan bahwa Kajian tentang khilafah tidak penting, dan lebih selamat tidak mengkajinya. (Muhammad Faizin)