PRINGSEWU – Ketua MUI Kabupaten Pringsewu KH Hambali mendukung penuh langkah pemerintah menerbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas. Hal ini menurutnya merupakan sikap tegas pemerintah dalam mempertahankan Ideologi Pancasila dari rongrongan kelompok yang ingin NKRI pecah.
“Kita dukung langkah Pemerintah dan kita juga perlu kawal serta menindaklanjuti Perppu tersebut,” tegas Kiai Hambali seraya mengatakan bahwa sikap tersebut juga sudah ditegaskan oleh MUI Provinsi Lampung, Selasa (25/7/17).
Kalau ada kelompok yang tidak setuju lanjutnya, Ia menghimbau untuk meggunakan mekanisme yang ada seperti melakukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) atau Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). “Tidak perlu lah demo mendatangkan massa. Menghabiskan energi dan biaya. Gunakan jalur hukum saja,” anjurnya.
Ia menilai bahwa Perppu tersebut sudah saatnya dikeluarkan oleh Pemerintah karena memang saat ini sudah bermunculan kelompok-kelompok baik terang-terangan maupun gerakan bawah tanah yang mengganggu kondusifitas dan stabilitas Nasional.
“Mereka bergerak diberbagai lini kehidupan masyarakat, memanfaatkan media untuk ajang propaganda dan mengatasnamakan Islam untuk menghapus NKRI untuk menggantinya dengan Negara Islam,” katanya seraya mengingatkan fakta tentang kemajemukan Indonesia.
Terkait pandangan sejumlah kalangan yang menganggap Perppu ini akan dapat memberangus seluruh Ormas dan juga penilaian tentang Perppu tersebut yang anti-Islam, Ia mengatakan bahwa perpu tersebut tidaklah seperti anggapan mereka. Perppu tersebut bertujuan untuk mengatur dan mencegah Ormas yang anti Pancasila sebagi azas dan ideologi bangsa.
Perppu tersebut juga menurutnya bukanlah bentuk sikap pemerintah yang otoriter dengan membatasi hak seseorang untuk berserikat atau berkumpul. Namun Kiai Hambali mengatakan bahwa Perppu Ormas tersebut merupakan langkah antisipatif agar tidak ada penyesalan bangsa Indonesia di waktu yang akan datang.
“Lebih baik menyiram api selagi masih kecil dari pada membiarkannya membakar semuanya. Lebih baik menghilangkan yang masih kecil daripada sudah besar memporakporandakan negara dan bangsa,” tegasnya. (Muhammad Faizin)